Inilah Kronologi Insiden 'Merah-Putih' PKS

DPD PKS Kota Tasikmalaya membantah telah menginjak Sang Saka Merah Putih dalam acara theatrikal Milad PKS ke-13 di Gor Sukapura Dadaha, Tasikmalaya, Minggu (24/4/2011). Berikut ini penjelasan Koord. Bidang Acara Milad PKS Ke-13 Se-Priangan Timur, Wahyudin mengenai kronologis insiden tersebut:

1. Agenda acara Milad dibagi menjadi dua tempat yaitu indoor dan outdoor, indoor dilaksanakan di Gedung Olah Raga Sukapura Tasikmalaya sedangkan acara outdoor dilaksanakan di halaman depan Gedungnya.

2. Acara outdor ini dimulai pada pukul 08.00 dengan menampilkan pagelaran rampak drum dilanjutkan dengan performance art.

3. Pagelaran ini di lakukan oleh tim seni professional yang dibayar oleh panitia
dan mereka adalah siswa dan siswi SMA Al-Muttaqin Kota Tasikmalaya (Group
Bangsal Percussion)

4. Berawal dari permintaan panitia -dalam hal ini penanggung jawab acara yaitu
Sdr. Wahyudin kepada Group Bangsal Percussion untuk mengisi acara performence art sebagai acara pendukung pada acara Milad PKS ke-13 Se-Priangan Timur.

5. Untuk selanjutnya panitia (penanggung jawab acara) memberitahukan bahwa
kegiatan ini bertema “Bekerja untuk Indonesia” dan dengan sub tema “Berjuta
Cinta untuk Indonesia”.

6. Kemudian mereka menawarkan rampak drum ditambah dengan tarian-tarian daerah yang menceritakan keanekaragaman budaya-budaya Indonesia.

7. Mereka tidak menjelaskan secara detail acara tersebut ke penanggung jawab
acara dan penanggung jawab acara disibukan dengan persiapan acara inti yang ada di indoor.

8. Bahwa kesalahan koordinator bidang acara tidak melaksanakan kegiatan gladi resik secara detail sebagaimana lazimnya. Dan penanggung jawab acara
mempercayakan sepenuhnya kepada tim performance art.

9. Jalannya acara diawali dengan tabuh-tabuhan drum yang mengalunkan
bunyi-bunyian berirama diselingi dengan pembacaan puisi. Setelah itu masuklah
delapan orang penari perempuan dengan membawa kain berukuran 2 m x 6 m berwarna merah putih.

10. Kemudian kain tersebut dibentangkan di atas kepala para penari dan mereka
berkeliling yang akhirnya kain tersebut diletakkan di atas tanah dan menjadi
alas untuk beberapa jenis tarian daerah.

11. Sesaat setelah acara berlangsung Ust Heri Ahmadi (Ketua FPKS DPRD Kota
Tasikmalaya) ditelepon oleh Kasat Intel Polresta Tasikmalaya untuk dimintai
klarifikasi.

12. Karena Ust Heri Ahmadi bukan panitia, beliau mengajak Ketua Panitia dan
kebetulan hadir pula anggota DPR RI Bapak Kemal Azis Stamboel untuk menyikapi peristiwa tersebut.

13. Keputusannya, bahwa penanggung jawab acara (Sdr. Wahyudin), koordinator tim performance art (Sdr. Tatang “Pahat” Sumpena) dan dua orang anggota timnya diperintahkan oleh Ketua DPD PKS Ust. Tono Wartono, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Ust. Heri Ahmadi dan anggota DPR RI Bpk. Kemal Azis Stamboel untuk segera berkoordinasi dengan pihak Polresta Tasikmalaya.

14. Setibanya di Polresta segera dilakukan proses penyidikan oleh pihak
kepolisian dan Sdr. Wahyudin (Penanggung jawab acara) ditetapkan dengan status sebagai saksi. Proses pemeriksaan berlangsung dari jam 11.00 sampai jam 12.00 WIB.

15. Penanggung jawab acara menjelaskan secara detail bahwa kejadian tersebut terjadi di luar kontrolnya dan menginformasikan bahwa tim Performance Art berasumsi kain berwarna merah putih yang berukuran 2 m x 6 m yang digunakan dalam acara tersebut dipahami bukan sebagai bendera.

16. Asumsi itu dikuatkannya dengan alasan bahwa yang dimaksud dengan bendera kebangsaan mempunyai ukuran yang sudah baku berdasarkan Undang-Undang.

Seperti diberitakan, Polresta Tasikmalaya memeriksa 10 pengisi acara Milad ke-13 PKS di Stadion Dadaha Tasimalaya terkait insiden theatrikal menginjak-injak kain berwarna merah putih.

Sumber